KARYA ILMIAH DAN PROFESIONALISME GURU
Yeni Asmara, M.Pd.
STKIP-PGRI Lubuklinggau
ABSTRAK
Di
dalam UU.RI Nomor 23 tahun 2013 dan dipertegas juga dalam UU No.14 tahun 2015
tentang Guru dan Dosen, sebagai tenaga pendidik yang profesional guru harus
mampu meningkatkan dan mengembangkan profesionalismenya sesuai dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahun, teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Penulisan ini dilatarbelakangi rendahnya hasil karya ilmiah guru sebagai tenaga
pendidik professional, karya ilmiah merupakan satu hal yang seharusnya tidak
dapat dipisahkan dalam kegiatan seorang guru sebagai implementasi menjalankan
profesi kependidikannya di sekolah. Metode penulisan ini adalah deskriptif
dengan teknik kepustakaan. Dari hasil pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa
karya ilmiah merupakan kegiatan yang sangat penting bagi seorang guru yang
profesional. Kegiatan ini tidak saja perlu dilakukan dalam rangka memperoleh
angka kredit untuk kenaikan jabatan atau golongan, keperluan sertifikasi
melalui portofolio, upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kelas, kualitas
layanan kepada anak didik, dan juga peningkatan profesionalisme guru itu
sendiri.
1. Pendahuluan
Pada saat ini guru dianggap sebagai
tenaga profesional, ini dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor
14 tahun 2005 pasal 6 tentang guru dan
dosen sebagai berikut:
Kedudukan guru dan dosen sebagai
tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam undang-undang tersebut menegaskan
bahwa guru merupakan tenaga profesional yang dapat secara kontinu meningkatkan
dan mengembangkan kualitas dan kapabilitas kopentensi yang dimiliki sesuai
dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat
sehingga dapat bersaing dalam lingkup local, nasional, regional maupun internasional.
Peningkatan dan pengembangan kualitas
kopetensi oleh guru sebagai tenaga profesional diantaranya berupa penulisan
karya ilmiah. Karya ilmiah dan profesionalisme guru merupakan suatu hal yang
tidak dapat dipisahkan, karena guru dikatakan professional ketika guru memiliki
sejumlah karya ilmiah yang dihasilkan sebagai perwujudan dari bentuk
pengabdian, pengembangan serta peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut Jaedun (2011:5) mengemukakan
bahwa penulisan karya ilmiah sangat penting bagi guru profesional tidak hanya
untuk memperoleh angka kredit, kenaikan jabatan atau untuk keperluan
sertifikasi melalui portofolio, tetapi terlebih lagi perlu dilakukan dalam
rangka peningkatan kualitas pengelolaan kelas, kualitas layanan kepada anak
didik, dan juga peningkatan profesionalisme guru itu sendiri. Muslich (2008:18)
menjelaskan bahwa pada saat ini guru layak diberikan apresiasi tinggi dalam
mengembangkan keprofesionalan seperti guru menjadi pelaku aktif dalam
pembetukan ilmu pengetahuan (knowledge construction)
diantaranya dengan melakukan penelitian, penulisan dan pertemuan ilmiah yang
ketiga hal tersebut adalah upaya guru dalam membentuk ilmu pengetahuan
tersebut.
Dari pendapat tersebut menjelaskan
bahwa karya ilmiah dan profesionalisme guru merupakan bagian yang tidak dapat
terpisahkan, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat satu dengan yang
lainnya. Guru dapat dikatan professional jika guru dapat melakukan kegiatan
ilmiah seperti melakukan penelitian, penulisan dan pertemuan ilmiah sebagai
upaya pembangunan ilmu pengetahuan. Disamping itu karya ilmiah yang merupakan
perwujudan bagi guru profesionalisme akan memberikan kemudahan ketika guru akan
memperoleh angka kredit, pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan, sertifikasi,
bahkan menigkatkan kualitas layanan terhadap pengelolaan kelas dan anak didik.
Harus diakui bahwa masalah penelitian,
penulisan karya ilmiah dikalangan guru pada saat ini merupakan suatu kelemahan,
ada banyak guru yang belum mau, mampu dan biasa melakukan penulisan karya
ilmiah. Masih langkanya kesadaran guru dalam mengembangkan profesionalisme
melalui karya ilmiah ini disebabkan karena beberapa factor diantaranya kurang
kondusifnya lingkungan sekolah untuk menjadikan guru sebagai peneliti. Muslich
(2008:19) menjelaskan bahwa factor yang mempengaruhi rendahnya minat guru dalam
menghasilkan karya ilmiah yaitu tidak kondusifnya iklim sekolah untuk
menjadikan guru sebagai “pengembang ilmu”, pada sisi lain, guru merasa cukup
dengan apa yang mereka punyai, kurangnya fasilitas untuk melakukan penelitian
di sekolah merupakan salah satu penyebab dari kurang kondusifnya suasana
sekolah terkait dengan pembentukan pengetahuan ini, terbatasnya referensi,
tidak adanya jurnal penelitian di sekolah, dan tidak teralokasikannya dana
khusus untuk penelitian adalah di antara contoh nyata tidak kondusifnya
suasana pembentukan pengetahuan di sekolah terutama di sekolah-sekolah yang berlokasi di daerah
terpencil.
Dari
beberapa pendapat di atas menunjukkan bahwa guru harus memilki kompetensi
menulis karya ilmiah untuk menunjang kualitas profesionalisme sebagai tenaga
pendidik yang berfungsi untuk memberikan informasih, alternatif pemecahan
masalah, menyakinkan bahkan dapat mempengaruhi orang lain.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis
merasa tertarik untuk melakukan penulisan makalah dengan judul “Karya Ilmiah
dan Profesionalisme Guru” sebagai sarana untuk memberikan informasih kepada
pembaca tentang pentingnya karya ilmiah bagi guru sebagai bentuk upaya
pengembangan dan peningkatan kompetensi.
2.
Kajian Literatur
A.
Hakikat Karya Ilmiah
Karya tulis Ilmiah adalah laporan
tertulis tentang (hasil) kegiatan ilmiah. Tulisan ilmiah adalah tulisan yang
didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, atau penelitian dalam bidang tertentu,
disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun
bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (keilmiahannya). Sudjana (1987:4)
mengatakan bahwa setiap karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni
kebenaran yang tidak hanya didasarkan
atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris. Rasionalisme dan
empirisme inilah yang menjadi tumpuan berpikir manusia. Rasionalisme
mengandalkan kemampuan otak atau rasio atau penalaran, sedangkan empirisme mengandalkan
bukti-bukti atau fakta nyata. Menggabungkan kedua cara di atas, yakni berpikir
rasional dan berpikir empiris, disebut berpikir ilmiah. Operasionalisasi
berpikir ilmiah disebut penelitian ilmiah, sedangkan hasil penerapan metode
ilmiah disebut karya ilmiah. Dengan demikian tidak semua karya tulis boleh
disebut sebagai karya ilmiah.
Disamping itu karya ilmiah juga
memiliki karakteristik seperti yang dideskripsikan oleh Ekosusilo dan Triyanto
(1995:32) sebagai berikut: (1) logis, yakni segala informasi yang disajikan
memiliki argumentasi yang dapat diterima dengan akal sehat, (2) sistematis,
yakni segala yang dikemukakan disusun berdasarkan urutan yang berjenjang dan
berkesinambungan, (3) objektif, yakni segala informasi yang dikemukakan itu
menurut apa adanya dan tidak bersifat fiktif, (4) tuntas dan menyeluruh, yakni
segi-segi masalah yang dikemukakan ditelaah secara lengkap, (5) seksama, yakni
berusaha menghindarkan diri dari berbagai kesalahan, (6) jelas, yakni segala
keterangan yang dikemukakan dapat mengungkapkan maksud secara jernih, (7)
kebenarannya dapat teruji, (8) terbuka, maksudnya sesuatu yang dikemukakan itu
dapat berubah seandainya muncul pendapat baru, (9) berlaku umum, yakni
kesimpulannya berlaku bagi semua populasinya, dan (10) penyajiannya
memperhatikan santun bahasa dan tata tulis yang sudah baku
Kemudian Sunendar (2007:12) bahwa karya
tulis ilmiah guru perlu memiliki persyaratan khusus, seperti yang dikenal
dengan singkatan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten ) yang artinya adalah
sebagai berikut. 1. Asli, karya
tulis yang dihasilkan harus merupakan produk asli guru dan sesuai dengan mata
pelajaran yang diampu dan tempat bekerja,
2. Perlu, karya tulis yang dihasilkan guru harus dirasakan
manfaatnya secara langsung oleh guru dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran, 3. Ilmiah, karya
tullis yang dihasilkan harus disusun secara ilmiah, sistematis, runtut dan
memenuhi persyaratan penulisan karya ilmiah, dan 4. Konsisten, karya tulis ilmiah yang
dihasilkan harus memperlihatkan keajegan dan konsistensi pemikiran yang utuh,
baik secara keseluruhan maupun hubungan antar bab bagian karya tulis yang
disajikan.
Dari
uraian di atas menjelaskan bahwa sebuah karya tulis baru dapat digolongkan
sebagai sebuah karya ilmiah jika telah memenuhi sejumlah persyaratan baik dari
segi isi, pengerjaan, dan sosoknya. Dari segi isi, karya ilmiah hendaknya
mengandung kebenaran ilmiah, yaitu kebenaran yang tidak hanya berdasar pada
rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris. Dari segi pengerjaannya,
karya ilmiah hendaknya disusun berdasarkan metode ilmiah.
B.
Ruang Lingkup Kegiatan
Karya Ilmiah Bagi Guru
Adapun ruang lingkup kegiatan karya
tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan, seperti yang dijelaskan oleh
Jaedun (2011:8) meliputi: karya ilmiah (laporan dan atau artikel) hasil
penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan, karya
tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri dalam bidang
pendidikan, tulisan ilmiah populer, prasaran dalam pertemuan ilmiah, buku
pelajaran, diktat pelajaran dan karya alih bahasa atau karya terjemahan.
Kegiatan membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, meliputi
pembuatan alat peraga dan alat bimbingan. Kegiatan menciptakan karya seni
meliputi karya seni sastra, lukis, patung, pertunjukan, kriya, dan sejenisnya.
Kegiatan menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan meliputi teknologi
yang bermanfaat di bidang pembelajaran, seperti alat praktikum, dan alat bantu
teknis pembelajaran. Sementara itu,
kegiatan pengembangan kurikulum meliputi keikutsertaan dalam penyusunan standar
pendidikan dan pedoman lain yang bertaraf nasional.
Sesuai dengan buku Pedoman Penyusunan
Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi
Guru (Depdikbud, 1995:25), jenis-jenis tulisan ilmiah yang dapat dibuat guru
adalah: 1) Karya Tulis Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau
evaluasi misalnya; Berupa buku yang
diedarkan secara nasional, tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada majalah
ilmiah yang diakui oleh Depdiknas, buku yang tidak diedarkan secara nasional,
makalah/PTK, 2) Karya Tulis Ilmiah yang
merupakan tinjauan atau gagasan sendiri dalam bidang pendidikan ; Berupa buku
yang diedarkan secara nasional, tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada
majalah ilmiah yang diakui oleh Depdiknas, buku yang tidak diedarkan secara
nasional, makalah, 3) Karya Tulis Ilmiah yang berupa tulisan ilmiah populer
yang disebarkan melalui media massa, tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada
media masa, 3) Karya Tulis Ilmiah yang berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan
ilmiah yang disampaikan sebagai prasaran dalam pertemuan ilmiah, 4) Karya Tulis
Ilmiah yang berupa buku pelajaran seperti buku yang bertaraf nasional, buku
yang bertaraf propinsi 5) Karya Tulis Ilmiah yang berupa diktat pelajaran
seperti diktat yang digunakan di sekolahnya, 6) Karya Tulis Ilmiah yang berupa
karya terjemahan; Berupa karya terjemahan buku pelajaran/ karya ilmiah yang
bermanfaat bagi pendidikan
C.
Langkah-langkah Menulis
Karya Ilmiah
Penulisan
karya ilmiah perlu memperhatikan beberapa langkah-langkah dan sejumlah
pendekatan agar mempermudah penulisan. Dalam kegiatan munulis karya ilmiah dikenal
dengan sejumlah pendekatan untuk mempermudah penulisan seperti yang dijelaskan
oleh Sutama (1998:12) yakni satu pendekatan yang terbukti memudahkan penulis
dalam belajar menulis seperti pendekatan proses. Pendekatan proses memiliki
asumsi bahwa sebuah tulisan tidak dihasilkan dengan sekali menulis langsung
jadi, tetapi dihasilkan melalui suatu proses kognitif yang kompleks Menurut
Hull (1999:20) menjelaskan bahwa
penulisan karya ilmiah terdiri dari beberapa tahap yaitu: penentuan topik
tulisan, penggalian materi tulisan, penulisan draf awal, revisi draf awal, dan
penulisan draf akhir.
Akhadiah, (1998:2) mengatakan bahwa kegiatan
menulis itu merupakan suatu proses. Artinya kegiatan menulis itu dilakukan
dalam beberapa tahap, yaitu tahap pra-penulisan, tahap penulisan, dan tahap
revisi. Tahap prapenulisan merupakan tahap perencanaan atau persiapan yang pada
dasarnya meliputi menentukan topik atau masalah tulisan, mengumpulkan bahan
tulisan, dan menyusun kerangka karangan. Tahap penulisan pada intinya berupa
pengembangan kerangka karangan menjadi karangan yang utuh dengan membahas
setiap ide pokok yang ada pada kerangka karangan. Selanjutnya, revisi tidak
hanya dilakukan terhadap aspek isi dan sistematika tulisan, tetapi juga
gramatika dan ejaan. Revisi tidak hanya dilakukan oleh penulis atau siswa
terhadap tulisannya sendiri, tetapi juga dapat dilakukan oleh guru dan siswa
yang lain.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan menulis sebagai sebuah proses dari
pembuatan karya ilmiah memilki beberapa langkah atau tahapan. Pada garis
besarnya tahapan-tahapan itu meliputi tahap persiapan atau tahap prapenulisan,
tahap penulisan draf awal, tahap revisi, dan tahap penulisan draf akhir. Dalam
kaitannya dengan kegiatan menulis artikel ilmiah tentu tahapan-tahapan tersebut
juga dapat dilalui oleh guru. Pada tahap persiapan atau tahap prapenulisan,
guru berusaha memburu topik tulisan yang layak untuk diangkat sebagai karya
ilmiah. Berdasarkan topik itu, guru mencoba menyusun kerangka karangan Pada
tahap penulisan draf awal, guru berusaha mengembangkan kerangka karangan yang telah
disusunnya menjdi sebuah artikel. Pada tahap revisi, guru melakukan perbaikan
terhadap karangannya baik dari segi isi, sistematika, maupun dari segi bahasa.
Pada tahap penulisan draf akhir, guru menyusun kembali karangannya berdasarkan
revisi tadi.
Jika
dikaitkan dengan langkah-langkah menulis di atas, sesungguhnya mulai pada tahap
prapenulisan atau tahap perencanaan, khususnya mencari topik yang akan ditulis,
penulis sudah dituntut banyak membaca. Tanpa banyak membaca, sulit diperoleh
topik yang baik atau layak untuk diangkat menjadi karya ilmiah. Memang sumber
topik itu tidak semata-mata dapat digali dari bacaan, tetapi banyak orang
mengatakan dan merasakan bahwa sumber
topik yng paling menjanjikan adalah bacaan seperti laporan penelitian dan
jurnal. Seperti yang dijelaskan oleh Huda (2007:61) menegaskan bahwa penulis
yang baik adalah pembaca yang baik. Sulit menjadi penulis yang baik tanpa
menjadi pembaca yang baik.
Dengan
kegiatan menulis karya ilmiah, mau tidak mau, guru dituntut untuk banyak membaca,
dalam hal ini membaca berbagai tulisan atau bacaan yang menyangkut kedua
kompetensi tersebut. Banyak orang yang muncul minat bacanya setelah orang
tersebut memulai aktivitas menulis.
Jadi, bukan hanya aktivitas membaca yang mempengaruhi aktivitas menulis,
seperti yang banyak dikatakan orang selama ini, tetapi bisa juga sebaliknya;
aktivitas menulis pun bisa mempengaruhi aktivitas membaca. Jika menulis dapat memotivasi
seseorang untuk membaca, maka konsekuensinya adalah perlu adanya gerakan
menulis, dalam hal ini menulis karya ilmiah di kalangan guru. Tanpa adanya
semacam tuntutan untuk menulis, guru enggan untuk membaca. Jika guru enggan
atau malas membaca bagaimana mungkin guru dapat meningkatkan kompetensinya. Jika keempat
kompetensi guru di atas tidak pernah mengalami peningkatan, maka tidak mungkin profesionalisme
guru meningkat.
Pada tahap
penulisan dan tahap revisi, penulis masih dituntut untuk banyak membaca. Pada
tahap penulisan atau tahap mengembangkan kerangka tulisan menjadi tulisan yang
utuh (draf tulisan) maupun pada tahap revisi, sebenarnya juga masih diperlukan
adanya aktivitas membaca untuk keperluan pengembangan dan perbaikan tulisan. Melalui membaca,
wawasan atau pengetahuan guru menjadi semakin luas dan mendalam. Dengan luasnya
wawasan guru, terutama yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional, guru akan berhasil menciptakan pembelajaran yang
berkualitas. Dengan pembelajaran yang berkualitas, akan diperoleh hasil belajar
atau mutu pendidikan yang berkualitas juga.
Demikianlah pengaruh yang diperoleh dari aktivitas menulis karya ilmiah.
Dari
pendapat tersebut bahwa tinggi rendahnya aktivitas membaca seseorang akan
sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan kualitas tulisan yang dihasilkannya.
3.
Metode
Metode dalam penulisan ini adalah metode deskriptif
yang mendeskripsikan suatu keadaan, peristiwa, objek atau segala sesuatu yang
terkait dengan fakta-fakta atau kejadian secara sistematis dan akurat. Adpaun
tekhnik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik kepustakaan, penulis
mendapatkan sumber-sumber data melalui literature yang relevan dengan masalah
yang ditulis (Nawawi, 1993:133).
4.
Hasil dan Pembahasan
a)
Bentuk-Bentuk Karya
Ilmiah Guru
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa karya imiah merupakan salah
satu perwujudan pengembangan kompetensi sebagai guru profesional. Melalui karya
ilmiah yang dihasilkan dapat membantu dalam meningkatkan kualitas diri guru
maupun proses pembelajaran di sekolah. Karya ilmiah yang dapat dihasilkan oleh
guru banyak ragam, seperti yang dijelaskan oleh Jaedun (2011:6) yaitu karya ilmiah (laporan
dan atau artikel) hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di
bidang pendidikan, karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri
dalam bidang pendidikan, tulisan ilmiah populer, prasarana dalam pertemuan
ilmiah, buku pelajaran, diktat pelajaran dan karya alih bahasa atau karya
terjemahan.
Sesuai dengan buku Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka
Kredit Pengembangan Profesi Guru (Depdikbud, 1995:25) jenis jenis tulisan
ilmiah yang dapat dibuat guru dan angka kreditnya adalah:
Tabel 1. Jenis Tulisan Ilmiah Guru dan Angka
Kreditnya
untuk Kenaikan Pangkat/ Jabatan
No
|
Jenis karya Ilmiah
|
Macam Publikasi
|
Angka Kredit
|
1.
|
KTI hasil penelitian,
pengkajian, survei
dan atau
evaluasi
|
Berupa buku yang
diedarkan secara
Nasional
|
12,5
|
Berupa tulisan
(artikel ilmiah) yang
dimuat pada majalah
ilmiah yang
diakui oleh Depdiknas
|
6,0
|
||
Berupa buku yang
tidak diedarkan
secara nasional
|
6,0
|
||
Berupa makalah/PTK
|
4,0
|
||
2.
|
KTI yang merupakan
tinjauan atau gagasan
sendiri dalam bidang
pendidikan
|
Berupa buku yang
diedarkan secara
Nasional
|
8,0
|
Berupa tulisan
(artikel ilmiah) yang
dimuat pada majalah
ilmiah yang
diakui oleh Depdiknas
|
4,0
|
||
Berupa tulisan
(artikel ilmiah) yang
dimuat pada majalah
ilmiah yang
diakui oleh Depdiknas
|
4,0
|
||
Berupa buku yang
tidak diedarkan
secara nasional
|
7,0
|
||
Berupa makalah
|
3,5
|
||
3.
|
KTI yang berupa
tulisan
ilmiah populer yang
disebarkan melalui
media
massa
|
Berupa tulisan
(artikel ilmiah) yang
dimuat pada media masa
|
2,0
|
4
|
KTI yang berupa
tinjauan,
gagasan, atau ulasan
ilmiah yang
disampaikan
sebagai prasaran
dalam
pertemuan ilmiah
|
Berupa makalah dan
prasaran yang
disampaikan pada pertemuan ilmiah
|
2,5
|
5
|
KTI yang berupa buku
Pelajaran
|
Berupa buku yang bertaraf nasional
|
5
|
Berupa buku yang bertaraf propinsi
|
3
|
||
6
|
KTI yang berupa
diktat
Pelajaran
|
Berupa diktat yang
digunakan di
Sekolahnya
|
1
|
7
|
KTI yang berupa karya
Terjemahan
|
Berupa karya
terjemahan buku
pelajaran/ karya
ilmiah yang
bermanfaat bagi pendidikan
|
2,5
|
Berdasarkan
tabel di atas dapat disimpulkan bahwa karya tulis ilmiah dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian,
artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah
seminar, buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Dengan demikian terdapat
banyak pilihan bagi guru dalam mengembangkan profesinya melalui karya tulis
ilmiah.
b)
Urgensi Karya Ilmiah
Bagi Guru Profesional
Karya ilmiah dan profesionalisme
seorang guru adalah suatu bagian yang selalu berkaitan dan tidak dapat
dipisahkan dalam pendidikan, maka ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh
guru untuk dapat mengembangkan profesionalisme melalui kegiatan penulisan karya
ilmiah, seperti yang dijelaskan oleh Muslich (2008:20) yaitu; (1)
terus-menerus dilakukan penyadaran kepada guru tentang pentingnya pengembangan
kemampuan menulis KI bagi dirinya; (2) diwujudkan komunitas yang mendorong guru
mau belajar dan tertantang menulis KI; (3) secara mandiri atau bersama rekan
dalam komunitasnya guru terus-menerus belajar menulis KI; (4) guru banyak
membaca dan berpikir kritis; (5) guru memilikilah buku harian untuk
mencatat/merekam hasil pengamatan, data, dan hasil pemikiran atau sekedar judul
atau topik yang perlu ditulis; (6) guru mulai menulis KI dengan topik yang
paling dikuasai dan disenangi; (7) guru belajar menulis KI dengan membuat peta
konsep atau peta pikiran; (8) guru terus belajar membuat kerangka tulisan yang
lengkap berdasarkan peta konsep yang telah dihasilkan; (9) berdasarkan kerangka
tulisan, guru mulai menulis KI dari bagian mana saja;
(10) guru membiasakan diri menulis sekurang-kurangnya satu halaman sehari; (11) guru membiasakan diri membaca secara kritis tulisan yang telah dihasilkan dan sempurnakan; (12) guru menyempatkan membaca tulisan ilmiah yang baik karya orang lain (untuk bahan belajar); (13) guru mengikuti berbagai kompetisi penulisan KI (lokal, regional, nasional), (14) guru membiasakan diri meminta rekan sejawat untuk membaca dan memberikan masukan terhadap tulisan yang telah dihasilkan; (15) guru berani mengirimkan KI yang telah dihasilkan kepada Dewan Redaksi Koran atau majalah atau Dewan Penyunting jurnal ilmiah; dan (16) guru terbiasa mendokumentasikan dan menyimpan dengan baik KI yang telah dihasilkan.
(10) guru membiasakan diri menulis sekurang-kurangnya satu halaman sehari; (11) guru membiasakan diri membaca secara kritis tulisan yang telah dihasilkan dan sempurnakan; (12) guru menyempatkan membaca tulisan ilmiah yang baik karya orang lain (untuk bahan belajar); (13) guru mengikuti berbagai kompetisi penulisan KI (lokal, regional, nasional), (14) guru membiasakan diri meminta rekan sejawat untuk membaca dan memberikan masukan terhadap tulisan yang telah dihasilkan; (15) guru berani mengirimkan KI yang telah dihasilkan kepada Dewan Redaksi Koran atau majalah atau Dewan Penyunting jurnal ilmiah; dan (16) guru terbiasa mendokumentasikan dan menyimpan dengan baik KI yang telah dihasilkan.
Kegiatan penulisan karya ilmiah sangat
penting untuk dilakukan oleh guru tidak hanya dalam rangka perolehan angka
kredit untuk kenaikan jabatan dan uji sertifikasi saja, tetapi terlebih lagi
dilakukan terutama dalam rangka peningkatan kualitas guru sebagai tenaga yang
profesional. Harus dipahami bahwa guru profesional yang layak diapresiasi
tinggi itu adalah guru yang menjadi pelaku aktif sebuah proses pembentukan ilmu
pengetahuan (knowledge construction).
Menurut Daud (2007:10) menjelaskan
bahwa kegiatan meneliti, menulis, dan mengikuti pertemuan ilmiah adalah tiga
serangkai kegiatan yang tak bisa dipisahkan dari usaha pembentukan pengetahuan
yang dilakukan oleh guru guna meningkatkan dan mengembangkan kompetensi
profesionalnya.
Dari
uraian di atas dapat dilihat bahwa urgensi dari karya ilmiah bagi guru bukan
hanya sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas
profesionalnya seperti pengajuan kenaikan pangkat atau golongan, keperluan
sertifikasi, melainkan juga sebagai upaya dalam meningkatkan layanan
pembelajaran misalnya kualitas
pengelolaan kelas, kualitas layanan kepada anak didik.
5.
Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan
pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah dan profesionalisme guru
adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Karya Ilmiah yang dapat
dihasilkan guru sebagai upaya pengembangan profesionalisme dapat disajikan
dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah
popular di media massa, makalah seminar, buku, diktat, modul, maupun karya
terjemahan. Adapun urgensi dari karya ilmiah bagi guru adalah sebagai upaya
untuk mengembangkan profesionalisme guru seperti dipergunakan untuk keperluan
naik pangkat atau golongan, jabatan, sertifikasi guru dan juga sebagai upaya
untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pengelolaan kelas, proses pembelajaran
dan anak didik. Melalui karya ilmiah guru dapat mengembangkan kompetensi yang
dimiliki sehingga dapat membantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
6.
Referensi
Akhadiah, et al. 1998. Menulis I. Jakarta: Depdikbud.
Daud, Afrianto. 2007. ”Guru sebagai Peneliti:
Mungkinkah?” dalam Kompas 14 Desember 2007
Depdikbud. (1995). Pedoman Penyusunan Karya Tulis
Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru.
Jakarta: Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Ditjen Dikdasmen.
Ekosusilo, M. dan Triyanto, B. (1995). Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah.
Semarang: Dahara Prize.
Hull, Glynda Ann. 1989. Research on
Writing:Building a Cognitive and Social Understanding of Composing, in
Resnick, Lauren B. and Klopfer E. Toward the Thinking Curriculum:Current
Cognitive Research:ASCD.
Jaedun, Amat. 2011.Pengembangan Profesionalisme
Guru Melalui Penulisan Karya Tulis
Ilmiah. Makalah disampaikan pada Kegiatan Seminar Karya Tulis Ilmiah dan
Penelitian Tindakan Kelas di SMK Negeri 1 Sedayu Bantul tanggal 23 Juli 2011.
Muslich, Masnur. 2008. “Melaksanakan PTK Itu
Mudah”. Naskah Dipersiapkan untuk Pedoman Pelatihan Peningkatan Profesi Guru.
_____________. 2008. “Menulis KTI Itu Mudah.”
Naskah Dipersiapkan untuk Pedoman Pelatihan Peningkatan Profesi Guru.
Nawawi, Hadari.1993. Metode Penelitian Bidang
Sosial. Gajah Mada Universitas Press.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009, tanggal
10 November 2009, tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Sudjana, Nana. 1987. Tuntunan
Menyusun Karya Ilmiah. Bandung: Sinar Baru
Sunendar, T. (2007). Pentingnya Karya Tulis Ilmiah
dalam Pengembangan
Profesi Guru. Diakses
dari http://www.lpmpjabar.go.id/lpmp/, tanggal 1
Maret 2008.
Sutama, I Made, dkk. 1998.
Pemaduan Pendekatan Konteks, Proses, dan Pola dalam Meningkatkan Mutu
Pembelajaran Menulis (Laporan Penelitian STKIP Singaraja)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005, tentang Guru dan
Dosen. Jakarta: Setjen
Depdiknas.
0 komentar: