Sabtu, 06 Agustus 2016

KARYA ILMIAH DAN PROFESIONALISME GURU

Posted by Unknown  
Tagged as: ,
02.24

KARYA ILMIAH  DAN PROFESIONALISME GURU

Yeni Asmara, M.Pd.
STKIP-PGRI Lubuklinggau

ABSTRAK
Di dalam UU.RI Nomor 23 tahun 2013 dan dipertegas juga dalam UU No.14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, sebagai tenaga pendidik yang profesional guru harus mampu meningkatkan dan mengembangkan profesionalismenya sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahun, teknologi dan kebutuhan masyarakat. Penulisan ini dilatarbelakangi rendahnya hasil karya ilmiah guru sebagai tenaga pendidik professional, karya ilmiah merupakan satu hal yang seharusnya tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan seorang guru sebagai implementasi menjalankan profesi kependidikannya di sekolah. Metode penulisan ini adalah deskriptif dengan teknik kepustakaan. Dari hasil pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah merupakan kegiatan yang sangat penting bagi seorang guru yang profesional. Kegiatan ini tidak saja perlu dilakukan dalam rangka memperoleh angka kredit untuk kenaikan jabatan atau golongan, keperluan sertifikasi melalui portofolio, upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kelas, kualitas layanan kepada anak didik, dan juga peningkatan profesionalisme guru itu sendiri.


Kata Kunci : Karya Ilmiah, Profesionalisme

1.   Pendahuluan
Pada saat ini guru dianggap sebagai tenaga profesional, ini dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005  pasal 6 tentang guru dan dosen sebagai berikut:
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa guru merupakan tenaga profesional yang dapat secara kontinu meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kapabilitas kopentensi yang dimiliki sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat bersaing dalam lingkup local, nasional, regional maupun internasional.
Peningkatan dan pengembangan kualitas kopetensi oleh guru sebagai tenaga profesional diantaranya berupa penulisan karya ilmiah. Karya ilmiah dan profesionalisme guru merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, karena guru dikatakan professional ketika guru memiliki sejumlah karya ilmiah yang dihasilkan sebagai perwujudan dari bentuk pengabdian, pengembangan serta peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut Jaedun (2011:5) mengemukakan bahwa penulisan karya ilmiah sangat penting bagi guru profesional tidak hanya untuk memperoleh angka kredit, kenaikan jabatan atau untuk keperluan sertifikasi melalui portofolio, tetapi terlebih lagi perlu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan kelas, kualitas layanan kepada anak didik, dan juga peningkatan profesionalisme guru itu sendiri. Muslich (2008:18) menjelaskan bahwa pada saat ini guru layak diberikan apresiasi tinggi dalam mengembangkan keprofesionalan seperti guru menjadi pelaku aktif dalam pembetukan ilmu pengetahuan (knowledge construction) diantaranya dengan melakukan penelitian, penulisan dan pertemuan ilmiah yang ketiga hal tersebut adalah upaya guru dalam membentuk ilmu pengetahuan tersebut.
Dari pendapat tersebut menjelaskan bahwa karya ilmiah dan profesionalisme guru merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat satu dengan yang lainnya. Guru dapat dikatan professional jika guru dapat melakukan kegiatan ilmiah seperti melakukan penelitian, penulisan dan pertemuan ilmiah sebagai upaya pembangunan ilmu pengetahuan. Disamping itu karya ilmiah yang merupakan perwujudan bagi guru profesionalisme akan memberikan kemudahan ketika guru akan memperoleh angka kredit, pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan, sertifikasi, bahkan menigkatkan kualitas layanan terhadap pengelolaan kelas dan anak didik.
Harus diakui bahwa masalah penelitian, penulisan karya ilmiah dikalangan guru pada saat ini merupakan suatu kelemahan, ada banyak guru yang belum mau, mampu dan biasa melakukan penulisan karya ilmiah. Masih langkanya kesadaran guru dalam mengembangkan profesionalisme melalui karya ilmiah ini disebabkan karena beberapa factor diantaranya kurang kondusifnya lingkungan sekolah untuk menjadikan guru sebagai peneliti. Muslich (2008:19) menjelaskan bahwa factor yang mempengaruhi rendahnya minat guru dalam menghasilkan karya ilmiah yaitu tidak kondusifnya iklim sekolah untuk menjadikan guru sebagai “pengembang ilmu”, pada sisi lain, guru merasa cukup dengan apa yang mereka punyai, kurangnya fasilitas untuk melakukan penelitian di sekolah merupakan salah satu penyebab dari kurang kondusifnya suasana sekolah terkait dengan pemben­tukan pengetahuan ini, terbatasnya referensi, tidak adanya jurnal penelitian di sekolah, dan tidak teralokasikannya dana khusus untuk pene­litian adalah di antara contoh nyata tidak kondusifnya suasana pembentukan penge­tahuan di sekolah terutama  di seko­lah-sekolah yang berlokasi di daerah terpencil.
Dari beberapa pendapat di atas menunjukkan bahwa guru harus memilki kompetensi menulis karya ilmiah untuk menunjang kualitas profesionalisme sebagai tenaga pendidik yang berfungsi untuk memberikan informasih, alternatif pemecahan masalah, menyakinkan bahkan dapat mempengaruhi orang lain.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis merasa tertarik untuk melakukan penulisan makalah dengan judul “Karya Ilmiah dan Profesionalisme Guru” sebagai sarana untuk memberikan informasih kepada pembaca tentang pentingnya karya ilmiah bagi guru sebagai bentuk upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi.

2.   Kajian Literatur
A.   Hakikat Karya Ilmiah
Karya tulis Ilmiah adalah laporan tertulis tentang (hasil) kegiatan ilmiah. Tulisan ilmiah adalah tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, atau penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (keilmiahannya). Sudjana (1987:4) mengatakan bahwa setiap karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya  didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris. Rasionalisme dan empirisme inilah yang menjadi tumpuan berpikir manusia. Rasionalisme mengandalkan kemampuan otak atau rasio atau penalaran, sedangkan empirisme mengandalkan bukti-bukti atau fakta nyata. Menggabungkan kedua cara di atas, yakni berpikir rasional dan berpikir empiris, disebut berpikir ilmiah. Operasionalisasi berpikir ilmiah disebut penelitian ilmiah, sedangkan hasil penerapan metode ilmiah disebut karya ilmiah. Dengan demikian tidak semua karya tulis boleh disebut sebagai karya ilmiah.
Disamping itu karya ilmiah juga memiliki karakteristik seperti yang dideskripsikan oleh Ekosusilo dan Triyanto (1995:32) sebagai berikut: (1) logis, yakni segala informasi yang disajikan memiliki argumentasi yang dapat diterima dengan akal sehat, (2) sistematis, yakni segala yang dikemukakan disusun berdasarkan urutan yang berjenjang dan berkesinambungan, (3) objektif, yakni segala informasi yang dikemukakan itu menurut apa adanya dan tidak bersifat fiktif, (4) tuntas dan menyeluruh, yakni segi-segi masalah yang dikemukakan ditelaah secara lengkap, (5) seksama, yakni berusaha menghindarkan diri dari berbagai kesalahan, (6) jelas, yakni segala keterangan yang dikemukakan dapat mengungkapkan maksud secara jernih, (7) kebenarannya dapat teruji, (8) terbuka, maksudnya sesuatu yang dikemukakan itu dapat berubah seandainya muncul pendapat baru, (9) berlaku umum, yakni kesimpulannya berlaku bagi semua populasinya, dan (10) penyajiannya memperhatikan santun bahasa dan tata tulis yang sudah baku
Kemudian Sunendar (2007:12) bahwa karya tulis ilmiah guru perlu memiliki persyaratan khusus, seperti yang dikenal dengan singkatan APIK (Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten ) yang artinya adalah sebagai berikut.  1. Asli, karya tulis yang dihasilkan harus merupakan produk asli guru dan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dan tempat bekerja,  2. Perlu, karya tulis yang dihasilkan guru harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,  3. Ilmiah, karya tullis yang dihasilkan harus disusun secara ilmiah, sistematis, runtut dan memenuhi persyaratan penulisan karya ilmiah, dan  4. Konsisten, karya tulis ilmiah yang dihasilkan harus memperlihatkan keajegan dan konsistensi pemikiran yang utuh, baik secara keseluruhan maupun hubungan antar bab bagian karya tulis yang disajikan.
Dari uraian di atas menjelaskan bahwa sebuah karya tulis baru dapat digolongkan sebagai sebuah karya ilmiah jika telah memenuhi sejumlah persyaratan baik dari segi isi, pengerjaan, dan sosoknya. Dari segi isi, karya ilmiah hendaknya mengandung kebenaran ilmiah, yaitu kebenaran yang tidak hanya berdasar pada rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris. Dari segi pengerjaannya, karya ilmiah hendaknya disusun berdasarkan metode ilmiah.





B.   Ruang Lingkup Kegiatan Karya Ilmiah Bagi Guru
Adapun ruang lingkup kegiatan karya tulis/karya ilmiah (KTI) di bidang pendidikan, seperti yang dijelaskan oleh Jaedun (2011:8) meliputi: karya ilmiah (laporan dan atau artikel) hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan, karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri dalam bidang pendidikan, tulisan ilmiah populer, prasaran dalam pertemuan ilmiah, buku pelajaran, diktat pelajaran dan karya alih bahasa atau karya terjemahan. Kegiatan membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, meliputi pembuatan alat peraga dan alat bimbingan. Kegiatan menciptakan karya seni meliputi karya seni sastra, lukis, patung, pertunjukan, kriya, dan sejenisnya. Kegiatan menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan meliputi teknologi yang bermanfaat di bidang pembelajaran, seperti alat praktikum, dan alat bantu teknis  pembelajaran. Sementara itu, kegiatan pengembangan kurikulum meliputi keikutsertaan dalam penyusunan standar pendidikan dan pedoman lain yang bertaraf nasional. 
Sesuai dengan buku Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru (Depdikbud, 1995:25), jenis-jenis tulisan ilmiah yang dapat dibuat guru adalah: 1) Karya Tulis Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi misalnya;  Berupa buku yang diedarkan secara nasional, tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada majalah ilmiah yang diakui oleh Depdiknas, buku yang tidak diedarkan secara nasional, makalah/PTK, 2)  Karya Tulis Ilmiah yang merupakan tinjauan atau gagasan sendiri dalam bidang pendidikan ; Berupa buku yang diedarkan secara nasional, tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada majalah ilmiah yang diakui oleh Depdiknas, buku yang tidak diedarkan secara nasional, makalah, 3) Karya Tulis Ilmiah yang berupa tulisan ilmiah populer yang disebarkan melalui media massa, tulisan (artikel ilmiah) yang dimuat pada media masa, 3) Karya Tulis Ilmiah yang berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan sebagai prasaran dalam pertemuan ilmiah, 4) Karya Tulis Ilmiah yang berupa buku pelajaran seperti buku yang bertaraf nasional, buku yang bertaraf propinsi 5) Karya Tulis Ilmiah yang berupa diktat pelajaran seperti diktat yang digunakan di sekolahnya, 6) Karya Tulis Ilmiah yang berupa karya terjemahan; Berupa karya terjemahan buku pelajaran/ karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan

C.   Langkah-langkah Menulis Karya Ilmiah
                Penulisan karya ilmiah perlu memperhatikan beberapa langkah-langkah dan sejumlah pendekatan agar mempermudah penulisan. Dalam kegiatan munulis karya ilmiah dikenal dengan sejumlah pendekatan untuk mempermudah penulisan seperti yang dijelaskan oleh Sutama (1998:12) yakni satu pendekatan yang terbukti memudahkan penulis dalam belajar menulis seperti pendekatan proses. Pendekatan proses memiliki asumsi bahwa sebuah tulisan tidak dihasilkan dengan sekali menulis langsung jadi, tetapi dihasilkan melalui suatu proses kognitif yang kompleks Menurut Hull  (1999:20) menjelaskan bahwa penulisan karya ilmiah terdiri dari beberapa tahap yaitu: penentuan topik tulisan, penggalian materi tulisan, penulisan draf awal, revisi draf awal, dan penulisan draf akhir.
 Akhadiah, (1998:2) mengatakan bahwa kegiatan menulis itu merupakan suatu proses. Artinya kegiatan menulis itu dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu tahap pra-penulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi. Tahap prapenulisan merupakan tahap perencanaan atau persiapan yang pada dasarnya meliputi menentukan topik atau masalah tulisan, mengumpulkan bahan tulisan, dan menyusun kerangka karangan. Tahap penulisan pada intinya berupa pengembangan kerangka karangan menjadi karangan yang utuh dengan membahas setiap ide pokok yang ada pada kerangka karangan. Selanjutnya, revisi tidak hanya dilakukan terhadap aspek isi dan sistematika tulisan, tetapi juga gramatika dan ejaan. Revisi tidak hanya dilakukan oleh penulis atau siswa terhadap tulisannya sendiri, tetapi juga dapat dilakukan oleh guru dan siswa yang lain.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan menulis sebagai sebuah proses dari pembuatan karya ilmiah memilki beberapa langkah atau tahapan. Pada garis besarnya tahapan-tahapan itu meliputi tahap persiapan atau tahap prapenulisan, tahap penulisan draf awal, tahap revisi, dan tahap penulisan draf akhir. Dalam kaitannya dengan kegiatan menulis artikel ilmiah tentu tahapan-tahapan tersebut juga dapat dilalui oleh guru. Pada tahap persiapan atau tahap prapenulisan, guru berusaha memburu topik tulisan yang layak untuk diangkat sebagai karya ilmiah. Berdasarkan topik itu, guru mencoba menyusun kerangka karangan Pada tahap penulisan draf awal, guru berusaha mengembangkan kerangka karangan yang telah disusunnya menjdi sebuah artikel. Pada tahap revisi, guru melakukan perbaikan terhadap karangannya baik dari segi isi, sistematika, maupun dari segi bahasa. Pada tahap penulisan draf akhir, guru menyusun kembali karangannya berdasarkan revisi tadi.
Jika dikaitkan dengan langkah-langkah menulis di atas, sesungguhnya mulai pada tahap prapenulisan atau tahap perencanaan, khususnya mencari topik yang akan ditulis, penulis sudah dituntut banyak membaca. Tanpa banyak membaca, sulit diperoleh topik yang baik atau layak untuk diangkat menjadi karya ilmiah. Memang sumber topik itu tidak semata-mata dapat digali dari bacaan, tetapi banyak orang mengatakan dan merasakan  bahwa sumber topik yng paling menjanjikan adalah bacaan seperti laporan penelitian dan jurnal. Seperti yang dijelaskan oleh Huda (2007:61) menegaskan bahwa penulis yang baik adalah pembaca yang baik. Sulit menjadi penulis yang baik tanpa menjadi pembaca yang baik.
Dengan kegiatan menulis karya ilmiah, mau tidak mau, guru dituntut untuk banyak membaca, dalam hal ini membaca berbagai tulisan atau bacaan yang menyangkut kedua kompetensi tersebut. Banyak orang yang muncul minat bacanya setelah orang tersebut memulai aktivitas menulis.  Jadi, bukan hanya aktivitas membaca yang mempengaruhi aktivitas menulis, seperti yang banyak dikatakan orang selama ini, tetapi bisa juga sebaliknya; aktivitas menulis pun bisa mempengaruhi aktivitas membaca. Jika menulis dapat memotivasi seseorang untuk membaca, maka konsekuensinya adalah perlu adanya gerakan menulis, dalam hal ini menulis karya ilmiah di kalangan guru. Tanpa adanya semacam tuntutan untuk menulis, guru enggan untuk membaca. Jika guru enggan atau malas membaca bagaimana mungkin guru dapat meningkatkan kompetensinya. Jika keempat kompetensi guru di atas tidak pernah mengalami peningkatan, maka tidak mungkin profesionalisme guru meningkat.
Pada tahap penulisan dan tahap revisi, penulis masih dituntut untuk banyak membaca. Pada tahap penulisan atau tahap mengembangkan kerangka tulisan menjadi tulisan yang utuh (draf tulisan) maupun pada tahap revisi, sebenarnya juga masih diperlukan adanya aktivitas membaca untuk keperluan pengembangan dan perbaikan tulisan. Melalui membaca, wawasan atau pengetahuan guru menjadi semakin luas dan mendalam. Dengan luasnya wawasan guru, terutama yang berkaitan dengan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, guru akan berhasil menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Dengan pembelajaran yang berkualitas, akan diperoleh hasil belajar atau mutu pendidikan yang berkualitas juga.  Demikianlah pengaruh yang diperoleh dari aktivitas menulis karya ilmiah. Dari pendapat tersebut bahwa tinggi rendahnya aktivitas membaca seseorang akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran dan kualitas tulisan yang dihasilkannya.             


3.   Metode
Metode  dalam penulisan ini adalah metode deskriptif yang mendeskripsikan suatu keadaan, peristiwa, objek atau segala sesuatu yang terkait dengan fakta-fakta atau kejadian secara sistematis dan akurat. Adpaun tekhnik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik kepustakaan, penulis mendapatkan sumber-sumber data melalui literature yang relevan dengan masalah yang ditulis (Nawawi, 1993:133).

4.   Hasil dan Pembahasan
a)   Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah Guru
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa karya imiah merupakan salah satu perwujudan pengembangan kompetensi sebagai guru profesional. Melalui karya ilmiah yang dihasilkan dapat membantu dalam meningkatkan kualitas diri guru maupun proses pembelajaran di sekolah. Karya ilmiah yang dapat dihasilkan oleh guru banyak ragam, seperti yang dijelaskan oleh Jaedun (2011:6) yaitu karya ilmiah (laporan dan atau artikel) hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang pendidikan, karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri dalam bidang pendidikan, tulisan ilmiah populer, prasarana dalam pertemuan ilmiah, buku pelajaran, diktat pelajaran dan karya alih bahasa atau karya terjemahan.
Sesuai dengan buku Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru (Depdikbud, 1995:25) jenis jenis tulisan ilmiah yang dapat dibuat guru dan angka kreditnya adalah:

Tabel 1. Jenis Tulisan Ilmiah Guru dan Angka Kreditnya
untuk Kenaikan Pangkat/ Jabatan

No
Jenis karya Ilmiah
Macam Publikasi
Angka Kredit
1.
KTI hasil penelitian,
pengkajian, survei dan atau
evaluasi
Berupa buku yang diedarkan secara
Nasional
12,5
Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang
dimuat pada majalah ilmiah yang
diakui oleh Depdiknas
6,0
Berupa buku yang tidak diedarkan
secara nasional
6,0
Berupa makalah/PTK
4,0
2.
KTI yang merupakan
tinjauan atau gagasan
sendiri dalam bidang
pendidikan
Berupa buku yang diedarkan secara
Nasional
8,0
Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang
dimuat pada majalah ilmiah yang
diakui oleh Depdiknas
4,0
Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang
dimuat pada majalah ilmiah yang
diakui oleh Depdiknas
4,0
Berupa buku yang tidak diedarkan
secara nasional
7,0
Berupa makalah
3,5
3.
KTI yang berupa tulisan
ilmiah populer yang
disebarkan melalui media
massa
Berupa tulisan (artikel ilmiah) yang
dimuat pada media masa
2,0
4
KTI yang berupa tinjauan,
gagasan, atau ulasan
ilmiah yang disampaikan
sebagai prasaran dalam
pertemuan ilmiah
Berupa makalah dan prasaran yang
disampaikan pada pertemuan ilmiah
2,5
5
KTI yang berupa buku
Pelajaran
Berupa buku yang bertaraf nasional
5


Berupa buku yang bertaraf propinsi
3
6
KTI yang berupa diktat
Pelajaran
Berupa diktat yang digunakan di
Sekolahnya
1
7
KTI yang berupa karya
Terjemahan
Berupa karya terjemahan buku
pelajaran/ karya ilmiah yang
bermanfaat bagi pendidikan
2,5

Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa karya tulis ilmiah dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah seminar, buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Dengan demikian terdapat banyak pilihan bagi guru dalam mengembangkan profesinya melalui karya tulis ilmiah.

b)  Urgensi Karya Ilmiah Bagi Guru Profesional

Karya ilmiah dan profesionalisme seorang guru adalah suatu bagian yang selalu berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam pendidikan, maka ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh guru untuk dapat mengembangkan profesionalisme melalui kegiatan penulisan karya ilmiah, seperti yang dijelaskan oleh Muslich (2008:20) yaitu; (1) terus-menerus dilakukan penyadaran kepada guru tentang pentingnya pe­ngembangan kemampuan menulis KI bagi dirinya; (2) diwujudkan komunitas yang mendorong guru mau belajar dan tertantang menulis KI; (3) secara mandiri atau bersama rekan dalam komunitasnya guru terus-me­ne­rus belajar menulis KI; (4) guru banyak membaca dan berpikir kritis; (5) guru memilikilah buku harian untuk mencatat/merekam hasil pengamatan, data, dan hasil pemikiran atau sekedar judul atau topik yang perlu ditulis; (6) guru mulai menulis KI dengan topik yang paling dikuasai dan disenangi; (7) guru belajar menulis KI dengan membuat peta konsep atau peta pikiran; (8) guru terus belajar membuat kerangka tulisan yang lengkap berdasarkan peta konsep yang telah dihasilkan; (9) berdasarkan kerangka tulisan, guru mulai menulis KI dari bagian mana saja;
(10) guru membiasakan diri menulis sekurang-kurangnya satu halaman sehari; (11) guru membiasakan diri membaca secara kritis tulisan yang telah dihasil­kan dan sempurnakan; (12) guru menyempatkan membaca tulisan ilmiah yang baik karya orang lain (untuk bahan belajar); (13) guru mengikuti berbagai kompetisi penulisan KI (lokal, regional, nasional), (14) guru membiasakan diri meminta rekan sejawat untuk membaca dan mem­be­rikan masukan terhadap tulisan yang telah dihasilkan; (15) guru berani mengirimkan KI yang telah dihasilkan kepada Dewan Redaksi Koran atau majalah atau Dewan Penyunting jurnal ilmiah; dan (16) guru terbiasa mendokumentasikan dan menyimpan dengan baik KI yang telah dihasilkan.
Kegiatan penulisan karya ilmiah sangat penting untuk dilakukan oleh guru tidak hanya dalam rangka perolehan angka kredit untuk kenaikan jabatan dan uji sertifikasi saja, tetapi terlebih lagi dilakukan terutama dalam rangka peningkatan kualitas guru sebagai tenaga yang profesional. Harus dipahami bahwa guru profesional yang layak diapresiasi tinggi itu adalah guru yang menjadi pelaku aktif sebuah proses pembentukan ilmu pengetahuan (knowledge construction).
Menurut Daud (2007:10) menjelaskan bahwa kegiatan meneliti, menulis, dan mengikuti pertemuan ilmiah adalah tiga serangkai kegiatan yang tak bisa dipisahkan dari usaha pembentukan pengetahuan yang dilakukan oleh guru guna meningkatkan dan mengembangkan kompetensi profesionalnya.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa urgensi dari karya ilmiah bagi guru bukan hanya sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas profesionalnya seperti pengajuan kenaikan pangkat atau golongan, keperluan sertifikasi, melainkan juga sebagai upaya dalam meningkatkan layanan pembelajaran misalnya kualitas pengelolaan kelas, kualitas layanan kepada anak didik.
5.   Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa karya ilmiah dan profesionalisme guru adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Karya Ilmiah yang dapat dihasilkan guru sebagai upaya pengembangan profesionalisme dapat disajikan dalam bentuk laporan penelitian, artikel ilmiah di jurnal, artikel ilmiah popular di media massa, makalah seminar, buku, diktat, modul, maupun karya terjemahan. Adapun urgensi dari karya ilmiah bagi guru adalah sebagai upaya untuk mengembangkan profesionalisme guru seperti dipergunakan untuk keperluan naik pangkat atau golongan, jabatan, sertifikasi guru dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pengelolaan kelas, proses pembelajaran dan anak didik. Melalui karya ilmiah guru dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat membantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

6.   Referensi
Akhadiah, et al. 1998.  Menulis I. Jakarta: Depdikbud.
Daud, Afrianto. 2007. ”Guru sebagai Peneliti: Mungkinkah?” dalam Kompas 14 Desember 2007
Depdikbud. (1995). Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Ditjen Dikdasmen.

Ekosusilo, M. dan Triyanto, B. (1995). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah.
Semarang: Dahara Prize.
Hull, Glynda Ann. 1989. Research on Writing:Building a Cognitive and Social Understanding of Composing, in Resnick, Lauren B. and Klopfer E. Toward the Thinking Curriculum:Current Cognitive Research:ASCD.
Jaedun, Amat. 2011.Pengembangan Profesionalisme Guru Melalui Penulisan  Karya Tulis Ilmiah. Makalah disampaikan pada Kegiatan Seminar Karya Tulis Ilmiah dan Penelitian Tindakan Kelas di SMK Negeri 1 Sedayu Bantul tanggal 23 Juli 2011.

Muslich, Masnur. 2008. “Melaksanakan PTK Itu Mudah”. Naskah Dipersiapkan un­tuk Pedo­man Pelatihan Peningkatan Profesi Guru.
_____________. 2008. “Menulis KTI Itu Mudah.” Naskah Dipersiapkan untuk Pe­do­man Pelatihan Peningkatan Profesi Guru.
Nawawi, Hadari.1993. Metode Penelitian Bidang Sosial. Gajah Mada Universitas Press.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009, tanggal 10 November 2009, tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Sudjana, Nana. 1987. Tuntunan Menyusun Karya Ilmiah. Bandung: Sinar Baru
Sunendar, T. (2007). Pentingnya Karya Tulis Ilmiah dalam Pengembangan
Profesi Guru. Diakses dari http://www.lpmpjabar.go.id/lpmp/, tanggal 1
Maret 2008.
Sutama, I Made, dkk. 1998. Pemaduan Pendekatan Konteks, Proses, dan Pola dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Menulis (Laporan Penelitian STKIP Singaraja)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan

Dosen. Jakarta: Setjen Depdiknas.

About the Author

Write admin description here..

0 komentar:

back to top